|
| |
| 4. Tentang orang yang menyerang untuk membunuh atau melukai organ tubuh orang lain, lalu ia membela sehingga membunuh atau melukai penyerang maka tidak ada tanggungan atasnya |
| Hadis riwayat Imran bin Hushain ra., ia berkata: |
| Ya"la bin Munyah atau Ibnu Umayyah berkelahi dengan seorang lelaki sehingga mereka berdua saling menggigit yang lain. Maka menariklah yang digigit tangannya dari mulut orang yang menggigit, sehingga menanggalkan satu gigi depan Ibnu Mutsanna dan dua gigi depannya. Keduanya lalu meminta penyelesaian kepada Nabi saw., beliau bersabda: Jika salah seorang kamu menggigit seperti hewan jantan menggigit, maka tidak ada diyat baginya. (Shahih Muslim No.3168) |
| |
| |
|